BAB II
HAKIKAT PAKEM
PAKEM merupakan suatu akronim dari P: Pembelajaran – A: Aktif, K: Kreatif, E: Efektif, dan M: Menyenangkan. Dalam penggunaannya di lapangan, ada yang menambahkan dengan satu huruf I: inovatif, sehingga menjadi PAIKEM. Pada dasarnya, PAKEM didasarkan pada alasan-alasan sebagai berikut.
-
Tuntutan Perundangan-undangan
Undang- undang .No.20 Tentang Sisdiknas, pasal 40 ayat (2) , dan PP No. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 19 ayat (1).
-
Asumsi dasar belajar: Siswa yang membangun konsep
Belajar dalam konteks PAKEM dimaknai sebagai proses aktif dalam membangun pengetahuan atau membangun makna. Dalam prosesnya seorang siswa yang sedang belajar, akan terlibat dalam proses sosial. Proses membangun makna dilakukan secara terus menerus (sepanjang hayat). Makna belajar tersebut didasari oleh pandangan konstruktivisme.
Kontruktivisme merupakan suatu pandangan mengenai bagaimana seseorang belajar. Konstruktivisme menjelaskan bagaimana manusia membangun pemahaman dan pengetahuannya mengenai dunia sekitarnya melalui pengenalan terhadap benda-benda di sekitarnya yang direfleksikannya melalui pengalamannya. Ketika kita menemukan sesuatu yang baru, kita dapat merekonstruksinya dengan ide-ide awal dan pengalaman kita, jadi kemungkinan pengetahuan itu mengubah keyakinan kita atau mengabaikan informasi baru sebagai sesuatu yang tidak relevan.
Untuk mengimplementasikan konstruktivisme di kelas, kita harus memiliki keyakinan bahwa siswa kita datang ke kelas otaknya tidak kosong dengan pengetahuan, mereka datang ke dalam situasi belajar dengan pengetahuan, ide, dan pemahaman yang sudah ada dalam pikiran mereka. Pengetahuan awal ini merupakan materi dasar untuk pengetahuan baru yang akan mereka kembangkan.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, jika Anda akan mengimplementasikan konstruktivisme dalam pembelajaran, prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
-
Mengajukan masalah yang relevan untuk siswa.
Untuk memulai pembelajaran, ajukan permasalahan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, sehingga siswa dapat meresponnya.
-
Strukturkan pembelajaran sekitar konsep-konsep esensial. Doronglah siswa untuk membentuk makna dengan cara memecahkan hal yang besar ke dalam bagian-bagian kecil.
-
Sadarilah bahwa pendapat (perspektif) siswa merupakan jendela mereka untuk menalar (berpikir).
-
Adaptasikan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan dan pengembangan siswa.
-
Lakukan asesmen terhadap hasil belajar siswa dalam konteks pembelajaran.
(Brook and Brook (2002: 1)
Siswa dalam belajar tidak sekedar meniru
dan membentuk bayangan dari apa yang diamati atau diajarkan Guru, tetapi secara aktif ia menyeleksi, menyaring, memberi arti, dan menguji kebenaran atas informasi yang diterimanya. Pengetahuan yang dikonstruksi siswa merupakan hasil interpretasi yang bersangkutan terhadap peristiwa atau informasi yang diterimanya. Para pendukung konsktruktisme berpendapat bahwa pengertian yang dibangun setiap individu siswa dapat berbeda dari apa yang diajarkan Guru (Bodner, 1987 dalam Nggandi Katu, 1999:2). Sedangkan Paul Suparno (1997:61) mengemukakan bahwa menurut pandangan
konstruktivis, belajar merupakan proses aktif siswa dalam mengkonstruksi arti (teks, dialog, pengalaman fisis, dan lain-lain). Belajar juga merupakan proses mengasimilasikan
dan menghubungkan pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengertian yang sudah dipunyai seseorang sehingga pengertiannya dikembangkan.
Proses belajar yang bercirikan konstruktivisme menurut para konstruktivis adalah sebagai berikut.
-
Belajar berarti membentuk makna.
-
Konstruksi arti adalah proses yang terus menerus.
-
Belajar bukanlah kegiatan mengumpulkan fakta, melainkan lebih dari itu, yaitu pengembangan pemikiran dengan membuat pengertian baru.
-
Proses belajar yang sebenarnya terjadi pada waktu skema seseorang dalam keraguan yang merangsang pemikiran lebih lanjut. Situasi ketidakseimbangan adalah situasi yang baik untuk memacu belajar.
-
Hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman siswa dengan dunia fisik dan lingkungannya.
-
Hasil belajar seseorang tergantung pada apa yang telah diketahui siswa (konsep, tujuan, motivasi) yang mempengaruhi interaksi dengan bahan yang dipelajari (Paul Suparno, 1997:61).
Dengan adanya pandangan konstruktivisme, maka karakteristik iklim pembelajaran yang sesuai dengan konstruktivisme tersebut adalah sebagai berikut.
-
Siswa tidak dipandang sebagai suatu yang pasif melainkan individu yang memiliki tujuan serta dapat merespon situasi pembelajaran berdasarkan konsepsi awal yang dimilikinya.
-
Guru hendaknya melibatkan proses aktif dalam pembelajaran yang memungkinkan siswa mengkonstruksi pengetahuannya.
-
Pengetahuan bukanlah sesuatu yang datang dari luar, melainkan melalui seleksi secara personal dan sosial.
Iklim pembelajaran tersebut menuntut guru untuk:
-
mengetahui dan mempertimbangkan pengetahuan awal siswa,
-
melibatkan siswa dalam kegiatan aktif, dan
-
memperhatikan interaksi sosial dengan melibatkan siswa dalam diskusi kelas atau kelompok. (Horison, et al; Hewson, 1985, Bell, 1993, Driver & Leach, 1993 dalam Medriati Rosane , 1997 : 12).
Di samping alasan-alasan mendasar sebagaimana yang dipaparkan di atas, perlunya PAKEM dilaksanakan dalam membelajarkan siswa dikarenakan berbagai tantangan yang akan dihadapi mereka saat ini. Tantangan kondisi saat ini di antaranya: (a) perkembangan IPTEK, POLITIK, SOSBUD yang semakin cepat dan banyak perubahan, (b) laju teknologi komunikasi informasi yang tinggi, (c) sumber belajar semakin beragam, (d) tuntutan akan kemandirian, kerja sama, kemampuan melakukan relasi sosial, kemampuan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, semua itu harus dibekali kepada siswa agar mampu bersaing dalam era globalisasi, era otonomi, dan era pasar terbuka. Banyaknya perubahan yang terjadi di lingkungan kita, menuntut perubahan-perubahan dalam pembelajaran.
-
Pilar-pilar PAKEM
Dalam PAKEM terdapat empat pilar utama, yaitu: (a) Aktif, (b) Kreatif, (c) Efektif, dan (d) Menyenangkan. Makna dari masing-masing pilar tersebut adalah sebagai berikut.
Sebelum, Anda mempelajari pilar-pilar PAKEM, perlu dipahami dahulu makna pembelajaran.
Pembelajaran didefinisikan sebagai pengorganisasian atau penciptaan atau pengaturan suatu kondisi lingkungan yang sebaik-baiknya yang memungkinkan terjadinya belajar pada siswa.
Dengan demikian pada waktu siswa belajar, pilar-pilar PAKEM berikut harus dirancang.
-
Pembelajaran aktif , yaitu
pembelajaran yang
lebih
berpusat pada siswa (student centered) daripada berpusat pada guru (teacher centered). Untuk mengaktifkan siswa, kata kunci yang dapat dipegang guru adalah adanya kegiatan yang dirancang untuk dilakukan siswa baik kegiatan berpikir (minds-on) dan berbuat (hands-on). Fungsi dan peran guru lebih banyak sebagai fasilitator.
Perbedaan pembelajaran yang berpusat pada guru dan berpusat pada siswa adalah sebagai berikut.
Pembelajaran yang berpusat
pada Guru (Guru)
|
Pembelajaran yang berpusat
pada siswa
|
- Guru sebagai pengajar
- Penyampaian materi pelajaran dominan melalui ceramah
- Guru menentukan apa yang mau diajarkan dan bagaimana siswa mendapatkan informasi yang mereka pelajari
|
- Guru sebagai fasilitator dan bukan penceramah
- Fokus pembelajaran pada siswa bukan Guru
- Siswa aktif belajar
- Siswa mengontrol proses belajar dan menghasilkan karya sendiri tidak mengutip dari Guru
- Pembelajaran bersifat interaktif
|
Kegiatan siswa dan Guru pada strategi mengajar berpusat pada siswa :
Kegiatan guru pada strategi mengajar yang berpusat pada Guru
|
Kegiatan siswa pada strategi mengajar yang berpusat pada siswa
|
-
Membacakan
-
Menjelaskan
-
Memberikan instruksi
-
Memberikan informasi
-
Berceramah
-
Pengarahan tugas-tugas
- Membimbing dalam tanya jawab
|
|
Bersambung………………