Sikap Mengajar Guru Serta Pengaruhnya dalam Pendidikan

       

 

Ditulis oleh Sungging Handoko   

Pendahuluan

Sikap dari seorang guru adalah salah satu faktor yang menentukan bagi perkembangan jiwa anak didik selanjutnya. Karena siikap seorang guru tidak hanya dilihat dalam waktu mengajar saja, tetapi juga dilihat tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-sehari oleh anak didiknya.

Mengingat pada saat ini banyak sikap dari seorang guru tidak lagi mencerminkan sikapnya sebagai seorang pendidik karena adanya berbagai faktor yang mestinya tidak terjadi dalam dunia pendidikan. karenanya masalah sikap guru dalam mengajar perlu mendapat perhatian kita semua.

Proses pendidikan berlangsung tidak tanpa alasan dan atau tujuan, pendidikan merupakan proses yang berfungsi membimbing pelajar didalam kehidupan. Yakni membimbing perkembangan diri sesuai dengan tugas-tugas perkembangan tersebut, dalam mencukupi kebutuhan hidup baik sebagai individu maupun sebagi anggota masyarakat.

Bila mana ditinjau secara luas akan jelas nampak bahwa manusia yang hidup dan berkembang adalah manusia yang selalu berubah dan perubahan itu adalah hasil belajar. Hanya soalnya tidak semua peristiwa belajar itu berlangsung secara sadar dan terarah. Malahan pada dasarnya lebih banyak hal-hal yang dipelajari manusia dengan tak sadar dan terencana . Menyadari bahwa perubahan yang tak disadari dan tak diarahkan lebih banyak memberikan kemungkinan perubahan tingkah laku yang berada di luar titik tujuan.

Pendidikan menurut hakekatnya memang adalah suatu peristiwa yang mempunyai aspek normatif yang artinya, bahwa di dalam peristiwa pendidikan, pendidik dan anak didik berlangsung pada ukuran, norma atau nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu yang baik. Karena dalam pendidikan ini biasanya dilakukan dalam keadaan sadar antara pendidik dan anak didik. Memang ada juga pendidikan yang dilakukan oleh orang tua dengan anaknya dan itu terjadi di rumah.

Pada dasarnya pendidikan ini sangat penting bagi umat manusia dalam mencapai taraf hidup yang mulia. Sebab pendidikan ini sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Karena dengan mencapai pendidikan yang tinggi manusia akan dihormati, disegani dan dijunjung tinggi martabatnya di masyarakat.

Dalam pada itu perlu ditegaskan, bahwa seseorang yang ingin mempengaruhi orang yang belum dewasa, belum tentu ia dapat disebut seorang pendidik. Sebab sifat yang khas pada seorang pendidik ialah bahwa setiap usaha, mempengaruhi, dan memeberi bantuan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu atau lebih cepat “membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas kehidupannya sendiri”. Hanya usaha mempengaruhi yang demikian saja yang dapat disebut “pendidik” dan “mendidik” ialah mempengaruhi dengan maksud mencapai tujuan yang bersesuaian dengan pembentukan pribadi anak.

Bukanlah dengan mudah dapat dilihat bahwa pendidik mengingini atau menolak sesuatu, memperoleh/mengharuskan atau memberantas atau sikap tertentu. Memberi contoh mengenai suatu tindakkan sedang suatu hal yang lain dijauhkan dari alam sekitar anak. Walaupunn tidak semuanya dilakukannya menurut suatu rencana tertentu. Namun dari sikap dan tindakkanya telah mungkin diperoleh suatu gambaran dari seorang pendidik tidak hanya cukup menguraikan tapi harus memperhatikan sifat lahirnya (bentuk). Hendaknya turut diperhatikan segala sesuatu yang mengandung arti bagi seorang pendidik atau suatu lingkungan pendidikan, yang mana semuanya ini bersifat memberi bantuan kepada anak dalam perkembangannya mencapai “tujuan hidupnya”.

A.    Sikap-sikap dan pengaruhnya dalam pendidikan

Kalau kita tinjau pengertian sikap ini, maka pengertian itu relatif adanya. Karena mengingat sikap itu terdapat di dalam diri manusia, maka sikap itupun tergantung pada manusia itu sendiri bagaimana caranya manusia itu menggunakannya dalam kehidupannya sehari-hari.

Adapun sikap itu muncul dalam hubungan antara manusia yang mempunyai hubungan, bahwa manusia bersama-sama dengan manusia lainnya yang memerlukannya. Jadi bukan hanya bersama-sama pada suatu tempat, itu sebabnya mengapa sikap itu tidak dapat dilepaskan dari diri/pribadi pemangku sikap itu, bahwa mulanya tidak dapat dilepaskan dari hadirnya pemangku sikap itu sendiri.

Dalam sikap seseorang itu selalu terdapat suatu ketegangan antara milik pribadi yang tunduk pada sikapnya dengan perasaan bersatu dengan pemangku kesikapannya. Perasaan bersatu itu dapat merupakan pengikat antara orang tua dan anak, antara murid dan guru dan dapat juga merupakan rasa kekeluargaan yang berdasarkan kepentingan bersama antara orang-orang yang menurut alamnya bukan satu keluarga dan banyak lagi bentuk lain.

Sikap sesorang itu susah dipengaruhi oleh orang lain bila ia telah menentukan sikapnya, bisa sikap itu berubah bila sikapnya itu dianggap salah olehnya. Tetapi tidak dengan begitu saja ia akan merubh sikapnya itu tanpa ia mentelaah lagi kesalahan dari sikapnya itu. Memang sikap adalah hak seseorang untuk menentukan sesuatu. Jadi sikap itu sangat berpengaruh dalam diri sesorang, dan sikap adalah salah satu faktor yang terdapat di dalam diri seseorang. Karena dengan sikap bahwa orang itu mempunyai yang dapat dipertanggung jawabkan.

B.     Sikap-sikap guru dalam mengajar serta pengaruhnya.

1.      Sikap berpakaian.

Sebenarnya hal ini tidak perlu dibicarakan akan tetapi mengingat keadaan sekarang, dimana orang sering sempat berani dan bebas serta progresif dalam hal berpakaian, maka hal ini kita bicarakan.

Sebaiknya seorang guru berpakaian hendaknya sopan, sederhana tetapi terpelihara. Jangan bercelana Napoleon atau bergaun you can see di muka kelas. Tak usah berpakaian yang gemerlapan atau dari bahan yang sangat mahal. Ingat bahwa seorang guru yang ganjil dalam berpakaian dapat menerbitkan geli hati dan celaan murid-murid. Akibatnya seorang guru tidak dapat mengajar dengan tenang. Ia merasa bahwa ada sesuatu yang menggelisahkan dan meragukan hatinya dengan sendirinya ia tidak dapat menyatukan segala perhatiannya dan pikirannya pada pelajaran yang sedang ia berikan. Ia makin bertambah bingung dan pelajaran menjadi kacau dan gagal sama sekali, padahal ia telah membuat persiapan dengan sungguh-sungguh.

2.      Sikap di muka kelas.

Sering suasana kelas dipengaruhi oleh sikap guru di muka kelas. Kelas menjadi gaduh, kalau guru ragu-ragu dan kelas menjadi tentang kalau guru bersikap tegas dan bijaksana. Bersikap tegas tidak sama dengan bersikap keras, bersikap tegas berarti begini: kalau guru menyuruh murid-muridnya supaya tenang, mereka harus mengidahkan suruhannya. Kalau mereka belum tenang dan jangan mulai mengajar atau melanjutkan pelajaran, kalau murid-murid belum tenang sungguh-sungguh. Kalau masih ada murid-murid yang bercanda, bercakap-cakap dan guru terus melanjutkan mengajar, maka percakapan itu akan menjadi menjalar dan kelas akan menjadi gaduh. Kerena itu peganglah teguh disiplin kelas, berbicaralah dengan tenang dan tegas, jangan menggangap.

Mengenai sikap di muka kelas perlu diperhatikan hal-hal yang lain, yaitu, jangan terlalu banyak menggunakan gerak-gerak tangan waktu berbicara, jangan berbicara terlalu keras dan jangan pula berbicara terlalu pelan atau lemah. Bergeraklah dengan tengan dan berbicaralah dengan suara yang sedang dan jangan ribut, kalau guru ribut kelas akan segera ribut pula. Bergembiralah selalu (sebagai seorang guru harus pandai bermain sandiwara), mungkin guru, sedang susah namun janganlah kesusahannya itu ditunjukkan kepada murid-murid. Tunjukkanlah semua pertanyaan kepada semua kelas seluruhnya dan baru kemudian tunjukkanlah seorang murid-murid menjawab. Bagi seorang guru kita haris berani:

a.      Berani memandang tiap-tiap murid, matanya.

b.      Jangan bersikap putus asa.

c.       Usahakanlah murid-murid bekerja sendiri.

d.      Jangan mengajak murid-murid.

e.       Ciptakan suasana kelas yang baik.

f.        Jangan memberi hukuman badan.

Dalam kelas yang suasananya baik, murid-murid dapat bekerja bersma-sama, saling tolong menolong. Mereka giat bekerja dan merasa suatu keluarga, cintailah murid-nurid seperti ibu bapak mencintai anak-anaknya.

3.      Sikap sabar.

Sering guru merasa, bahwa ia telah mengajar dengan baik dan sungguh-sungguh. Asas-asas didaktik teleh diprektekkan Ia mengajar dengan penuh kegembiraan dan enthousianisme, namun demikian hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya.

Guru selalu kecewa dan kekecewaan yang terus menerus dapat menjadikan guru mudah putus asa. Karena itu harap sabar, karena hasil pengajaran dan pendidikan kita tidak selalu segera kelihatan oleh kita. Anak-anak tidak selalu segera mengerti akan maksud kita dan mengindahkan keinginan kita.

4.      Sikap yang mengejek murid.

Guru yang kecewa mudah berbuat hal-hal yang tidak baik umpamanya mengejek, mencela, mengeluarkan kata-kata yang kasar yang dapat mematahkan semangat belajar murid. Seorang guru ilmu pasti pernah melemparkan kata-kata demikian kepada seorang murid “meskipun kamu bekajar 10 tahun lagi kamu tak akan mengerti juga”, kata-kata yang demikian dapat membuat murid-murid bersikap acuh tak acuh dan menjadi putus asa. Dan kata-kata demikian ini secara paedagogis dan psychologis tidak dapat dipertanggung jawabkan. Lebih berbahaya lagi kalau seorang murid dijadikan sasaran ejekan teman-temannya. Banyak anak murid yang menjadi sakit hati dan tak mau berbuat lagi sesuatu, hal ini sangat merugikan bagi perkembangan anak murid selanjutnya.

5.      Sikap yang lekas marah

Banyak hal yang dapat mengecewakan guru, umpamanya: murid yang tidak sopan , yang tolol, yang selalu gaduh, yang kotor, dan sebagainya. Janganlah guru lekas marah karena itu, orang yang lekas marah mudah bertindak yang kurang baik. Guru mudah marah menghukum anak, mengejek, mencelanya, memukulnya dan sebagainya.

6.      Sikap yang memberi hukuman badan.

Menurut peraturan sekolah, guru dilarang memberi hukuman badan, umpamanya: memukul, menedang, melempar dsb. Dengan hukuman yang demikian itu murid dapat dirugikan/disakiti karenanya. Murid yang lebih kecil itu biasanya tidak berani melawan, tetapi dalam hatinya timbul rasa tidak senang terhadap guru, atau ia menjadi takut kepada guru, dan kedua-duanya tidak baik.

Lagi pula kalau guru sudah sering atau biasa memberi hukuman badan ia tidak segan-segan memberi hukuman yang lebih berat lagi kepada murid.

Memang masih ada guru-guru yang memberi hukuman badan, dan hukuman yang diberikan sesungguhnya tidak begitu dipertimbangkan. Memukul murid dengan tongkat kecil, bukan hak itu tidak jarang dilakukan.

Secara personlijk sesungguhnya tidak memberi larangan mutlak, untuk memberi hukuman badan. Menurut hemat penulis, guru boleh memberi hukuman badan, kalau ia sebagai orang tua terhadap anaknya, bertanggung jawab penuh atas tindakannya itu, artinya: kalau ia sudah mempertimbangkan hukuman itu masak-masak, bahwa hukuman itu satu-satunya obat yang manjur untuk memperbaiki murid. Jadi hukuman itu tidak diartikan pada waktu guru bernyala-nyala marahnya, dan tidak diberikan untuk membalas dendam.

7.      Sikap yang banyak memberi larangan.

Guru yang banyak mengadakan larangan membuktukan bahwa perinta-perintahnya tidak dituruti oleh murid-muridnya. Dan itu membuktikan bahwa tidak ada ketertiban. Guru yang baik, jarang melarang, sebab biasanya perintahnya dituruti. Larangan yang banyak dapat menimbulkan kemungkinan besar untuk melanggar peraturan tanpa disadari oleh murid-murid. Larangan biasanya merupakan hal yang tidak menyenangkan bagi murid, karena itu jangan banyak melarang.

8.      Bersikap jujur dan adil.

Murid-murid akan lekasa mengerti, apakah guru itu bertidak adil dan jujur, mereka lekas melihat, bahwa guru memperlakukan mereka tidak sama. Yang satu diperlakukan lebih manis dari pada yang lain, ini adalah suatu bahaya bagi mereka, mereka lekas-lekas mengecap gurunya dengan kata-kata: tidak adil, tidak jujur, pilih kasih dan sebagainya. Dan mereka sendiri yang diperlakukan lebih manis itu merasa tidak senang akhirnya. Suasana kelas akan menjadi lebih buruk karena sikap guru yang demikian.

9.      Sikap guru yang bertanggungjawab

Sama halnya dengan dokter, ahli hukum, insinyur, montir, gurupun membutuhkan sejumlah pengetahuan, metode dan kecakapan dasar lainya yang perlu dapat untuk melaksanakan tugasnya.

Ada jenis pekerjaan yang lebih banyak menuntut syarat fisik, ada yang meminta lebih banyak syarat-syarat emosi, ada pula pada syarat intelek, sosial dan sebagainya. Yang menyebabkan perbedaan-perbedaan jenis pekerjan itu adalah tuntutan yang terdapat pada setiap jenis pekerjaan. Yang kemudian dianalisa dan dikembangkan melalui sebuah masa pendidikan. Begitu pula keadaannya dengan tugas mengajar bila ditinjau sebagi tugas yang memperoleh gambaran mengenai jenis pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan setiap orang yang mempersiapakan diri untuk terjun dalam bidang ini. Salah satu caranya ialah dengan mengamati dan menganalisa berbagai situasi pendidikan. Dalam pendidikan hendaknya seorang guru harus dapat bertanggung jawab demi masa perkembangan anak didiknya.

Memang dalam mendidik, seorang guru harus mempunyai rasa tanggung jawab yang dalam. Bila seorang guru tidak mempunyai rasa tanggung jawab maka banyak pengaruhnya pada anak didik itu. Karena dengan tidak adanya rasa tanggung jawab dari guru maka anak didik itu akan berbuat hal-hal yang tidak dibenarkan dalam pendidikan.

Dengan tidak adany rasa tanggung jawab dari seorang guru maka tidak mustahil bila tujuan pendidikan yang akan dicapai akan tidak tercapai apa yang diharapkan oleh guru itu sendiri maupun oleh orang tua sekolah dan negara.

Memang kenyataan-kenyataan itu membenarkan teori didaktik yang meletakkan berbagai pertanggungan jawab pada pundak seorang guru disamping tugasnya mengajar suatu pengetahuan. Guru harus menjadi pembimbing dan penyuluh yang segar yang memelihara dan mengarahkan perkembangan pribadi dan keseimbangan mental murid-muridnya. Dan guru memjadi orang tua mereka di dalam mempelajari dan membangun sistem nilai yang dibutuhkan dalam masyarakat, serta menjadikan murid-muridnya menjadi manusia dewasa susial serta bertanggung jawab moral.

C.     Penutup

Daripembahasan diatas ini, maka dapat diambill beberapa kesimpulan Bahwa pendidikan merupakan unsur yang terpenting dalam kehidupan manusia. Bahwa sikap guru dalam mendidik memiliki pengaruh terhadap perkembangan jiwa anak didik sehinggaGuru, dituntut memiliki sikap yang tepat sesuai dengan tuntutan tugas profesionalnya sebagai seorang pendidik yang bertanggung jawab. Karena seringkali anak didik akan mencontoh apa-apa yang dilakukan oleh pendidiknya.

Daftar pustaka

Abu Ahmad. Didaktik Metodik, cv. Toha Putra, Semarang 1995.

Bambang Laksono., Majalah Mahasiswa No.33 Thn. VI Januari 1993

M.J. Langevld, Beknopte Theoretische Paedagogiek, diterjemajkan, Prof. DR. I. P. Simanjuntak M. A., nasco, Jakarta 1989.

Mashoed, Pedoman Mengajer Oleh Raga Pendidikan Di sekolah Dasar, cv. Baru Jakarta 1996.

Otang Kardi Saputra, Belajar dan

Pembelajaran , FKIP-UNLA 2000.

Winarno Surakhmad, Dasar Dan Teknik Instraksi Mengajar dan Belajar, Tarsito, Bandung 1993, cetakan ketiga.

http://educare.e-fkipunla.net/

 

Pernapasan 3

Bahan Ajar Pertemuan Ketiga

1. Kelainan dan Penyakit Karena Infeksi

         (a)     Bronitis, yaitu radang selaput lendir trakea dan bronkia

(b)    Difteri, yaitu infeksi saluran pernapasan bagian atas oleh bakteri Corynebacterium dipteriae

(c) Faringitis, yaitu radang faring yang disebabkan oleh bakteri Diplococus pneumniae atau virus.

(d) Tonsilitis, yaitu radang tonsil yang disebabkan oleh baktri.

(e) Tuberculosis (TBC), yaitu infeksi paru-paru yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculose.

Kelainan dan penyakit pada sistem pernapasan karena infeksi dapat dicegah dengan pola hidup bersih, baik kebersihan diri maupun bekersihan lingkungan. Penderita penyakit akibat infeksi harus dirwat dan di bawah pengawasan dokter.

    2. Kelainan dan Penyakit Bukan Karena Infeksi

(a)     Amandel, yaitu pembengkakkan kelenjar linfe di belakang rongga mulut dan ronga hidung (tekak)

(b)     Asfiksi, yaitu gangguan pengangkutan Oksigen ke jaringan.

(c)     Asma, yaitu gangguan pada sistem pernapasan dengan gejala sukar bernapas, terasa sesak di dada, dan batuk-batuk , yang disebabkan oleh alergi, emosi, serta stres. Asma juga merupakan penyakit yang diturunkan.

(d)     Emfisema, yaitu meluasnya alveoli secara berlebihan yang mengakibatkan membesarnya paru-paru, sehingga penderita sulit bernapas.

(e) Kanker laring, yaitu tumor ganas yang sering dijumpai pada laki-laki yang berusia lebih dari 50 tahun.

(f)     Kanker paru-paru, yaitu tumor ganas dijaringan epitel bronkia yang terjadi karena efek samping kebiasaan merokok

(g)     Polip, yaitu membengkaknya kelenjar linfe di hidung.

(h)     Rinitis, yaitu radang selaput lendir pada rongga hidung yang terjadi sebagai akibat alergi terhadap suatu zat atau perubahan suhu.

(i) Silikois, yaitu kelainan paru-paru karena menghirup SiO2, misalnya di pertambangan.

        Kelainandan penyakit pada sistem pernapasan bukan karena infeksi dapat dicegah dengan polahidup sehat, misl menghindari kebiasaan merokok dan menjauhi udara tercemar. Jika suda terlanjur terserang, harus berobat.

3. Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

    Rokok pada dasarnya merupakan pabrik bahan kima yang berbahaya bagi kesehatan.

Satu batang rokok mengandung lebih dari 4.000 jenis bahan kimia, 400 diantaranya beracun, dan kira-kira 40 diantaranya dapat menyebabkan kanker. Gb. 2. Zat kimia mempengaruhi tubuh


    Semua bahan kimia yang terdapat dalam rokok digolongkan mejadi dua kelompok, yaitu kelompok gas (nikotin) dan kelompok padat (tar). Tar merupakan kumpulan dari ribuan bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker pada saluran pernapasan dan paru-paru, sedang nikotin merupakan bahan yang dapat membuat orang ketagihan (bahan aditif ) dan menyebaknan kulit kering, kasar, pucat, dan timbul garis-garis ketuaan (penuaan dini).         Seorang perokok disebut juga perokok aktif sedangkan orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok yang dikeluarkan orang yang merokok disebut perokok aktif.

    Bagi wanita hamil perokok, bayi yang dilahirkan akan mengalami gangguan pertumbuhan, kelainan jantung dan saraf. Zat kimia yang berasal dari rokok masuk melalui darah lewat plasenta.

    Merokok juga dapat menyebabkan;

  1. Gangguan pada rongga mulut sehingga napas berbau (holitosis)
  2. Napas pendek dan dada sesak
  3. Sakit tenggorokan
  4. Merusak gigi, gusi dan bibir menjadi hitam

Pernapasan

Bahan Ajar Pertemuan Kedua

    1. Proses pernapasan

    Proses pernapasan adalah suatu peristiwa penghirup udara (Oksigen) dan mengeluarkan udara (Karbon dioksida dan Uap air) atau suatu peristiwa pertukaran gas O2 dan CO2 dalam paru-paru untuk menghasilkan energi. Udara yang dihirup (Inspirasi) akan mengisi paru-paru dan udara yang dikeluarkan berasal dari pari paru-paru (Ekpirasi). Inpirasi dan ekspirasi berlangsung sebanyak 15-18 kali permenit.

Persamaan reaksi pernapasan dapat dituliskan sebagai berikut :

C6H12O6 + 6O2      6CO2 + 6H2O + Energi

Atau

Zat Makanan + Oksigen      Karbon dioksida + Uap air + Energi

Reaksi ini berlangsung didalam tubuh mahluk hidup, maka disebut juga Oksidasi Biologis.

2. Bentuk pernapasan

    Berdasarkan otot yang berperan daalam proses pernapasa, pernapasan dibedakan menjadi:

a. Pernapasan dada

    Pernapasan dada terjadi karena gerakan otot-otot antartulang rusuk. Proses pernapasan dada diawalai dengan kontraksi otot tualng rusuk , akibatnya tulang rusuk terangkat. Rongga dada mengembang sehingga terjadi Inpirasi. Sebaliknya, saat otot antartulang rusuk relaksasi, tulang rusuk kembali pada keduduka semula. Rongga dada kembali mengecil sehingga udara keluar (ekspirasi).

( a ) (b)

 

 

 


Gb. 1. Posisi tulang rusuk pada pernapasan dada , (a) Fase Inspirasi (b) Fase Ekspirasi

  1. Pernapasan perut

    Pernapasan perut terjadi akibat gerakan sekat diagfragma. Sekat diagfragma berkotraksi sehingga menjadi datar dan paru-paru mengembang ke arak perut. Akibatnya paru-paru mengembang, udara luar masuk ke dalam paru-paru (Inspirasi). Pada saat sekat diagfragma relaksasi, paru-paru mengempis sehingga udara dalam paru-paru terdorong keluar (Ekspirasi).

    (a) (b)

     

     

     

    Gb. 2. Posisi diagfragma pada pernapasan Perut, (a) Fase Inspirasi, (b) Fase ekspirasi

3. Kapasitas paru-paru

    Kapasitas paru-paru untuk menampung udara pernapasan berbeda-beda, tergantung dari ukuran paru-paru, cara bernapas, dan kekuatan bernapas. Kapasitas tota paru-paru orang dewasa sekitar 5 liter, tetai pada waktu inspirasi normal udara yang keluar masuk hanya 0,5 liter, disebut udara pernapasan. Sedangkan jika paru-paru mengadakan ekspirasi meksimal, pada paru-paru masih tersisa 1 liter udara, disebut udara sisa (residu)

    Dalam kondisi normal, paru-paru berisi 5 liter udara, sehingga jika dikurangi udara sisa tinggal 2,5 liter, disebut udara suplementer. Sedangkan jika inspirasi maksimal, selain udara pernapasan, tambahan udara sebanyak 1 liter disebut udara komlementer.

    Kapasitas paru-paru adalah 4 liter, terdiri atas 1 liter udara sisa (residu), 0, 5 liter udara pernapasan 2,5 liter udara suplementer

Kapasitas total paru-paru adalah 5 liter, merupakan gabungan antara kapasitas vital paru-paru (4 liter) dan udara komplementer (1 liter).

        Skema Kapasias totol paru-paru :

No. 

Jenis Udara 

Volume 

1. 

Udara pernpasan 

0,5 liter 

2. 

Udara sisa 

1 liter 

3. 

Udara suplementer 

2,5 liter 

4. 

Udara komplementer 

1 liter 

Pernapasan

Bahan Ajar Pertemuan Pertama

1. Pengertia pernapasan

Pada dasarnya, pernapasan pada manusia merupakan serangkaian pengambilan oksigen dan pengeluaran sisa oksidasi berupa karbon dioksida dan uap air melalui alat pernapasan. Pernapasan meliputi proses inspirasi dan ekspirasi. Inspirasi adalah masuknya udara luar kedalam tubuh melalui alat pernapasan. Ekspirasi adalah pengeluaran udara pernapasan pelalui alat pernapasan keluar tubuh.

  1. Alat Pernapasan Manusia

    Alat-alat pernapasan (respirasi) manusia meliputi:

    a. Hidung

        Hidung merupakan saluran udara paling luar dari sistem pernapasan manusia.

    Dalam rongga hidung terdapat selapaut lendir dan bulu-bulu hidung yang berfungsi:

    1. Menyaring udara yang masuk dari kotoran
    2. Udara yang masuk mengalami penyusuaian suhu sesuai dengan panas tubuh kita.
      1. Udara yang masuk mengalami penyusuaian kelembapan sesuai dengan kondisi tubuh.

        b.     Pangkal tenggorok(Laring)

        Laring merupakan daerah kotak suara dengan Gb. 5.1.
        Tenggrok dan ronkus

      selaput suara setelah Tekak. Pada laring

      terdapat katup pangkal tenggorok (epiglotis) dan tulang-tulang rawan yang membentuk jakun. Epiglotis berguna untuk menutup laring sewaktu kita menelan makanan, sehingga makanan tidak masuk ke dalam saluran pernapasan. Pada laring terdapat cairan yang berguna untuk menangkap debu dan kotoran yang masuk Udara kotor banyak mengandung kuman terbawah masuk ke saluran pernapasan dapat menyebabkan terjadina infeksi pada laring yang disebut laringitis (radang tenggorokan). Infeksi yang cuckup parah, dapat mengakibatkan selaput suara membengkak dan suara menjadi serak atau hilang sama sekali.

      1. Batang Tenggorokan (Trakea)

        Batang tenggorokan (trakea) berada dibawah pangkal tenggorok dan terletak di depan kerongkongan (saluran makanan), disusun oleh tulang-tulang rawan yang berbentuk cicin. Dinding sebelah dalam tenggorok mempunyai selaput lendir yang sel-selnya berambut getar dan berfungsi untuk menahan dan mengeluarkan udara kotor (debu). Agar tidak masuk kedalam paru-paru. Batang tenggorok bercabang dua, yaitu ke keparu-paru kanan dan paru-paru kiri.

      2. Cabang Batang Tenggorok (Bronkus) dan anak Cabang Batang Tenggorok (Bronkiolus)

        Cabang batang tenggorok (bronkus) tersusun dari tulang-tulang rawan yang berbentuk cicin. Cabang batang tenggorok bercabang membentuk anak cabang batang tenggorok (Bronkiolus) mengalami percabangan sesuai dengan jumlah gambir paru-paru. Bronkiolus yang menuju paru-paru kanan bercabang tiga, sedang yang menuju paru-paru kiri bercabang dua. Pada ujung brokiolus terdapat gelembung-gelembung yang sangat kecil yang disebut alveolus. Didalam paru-paru terdapat sekitar 300 juta alveolus dan setiap alveolus diselubungi oleh pembuluh darah yang membentuk jaring. Pada alveolus terjadi pertukaran Oksigen dan Karbon dioksida.

         

         

         

         

         

         

        Gb. 5.2. Paru-paru manusia dan bagian-bagiannya

      3. Paru-paru (Pulmo)

        Paru-paru (Pulmo) terletak dalam rongga Dada diatas diagfragma ( Sekat antara rongga Dada dan rongga perut). Paru-paru manusia sepasang , sebelah kanan terdiri dari atas tiga gelambir (lobus) dan paru-paru kiri terdiri atas dua gelambir. Paru-paru terbungkus oleh suatu selaput (pleura) yang terdiri dari atas dua lapis, diantara keduanya terisi oleh cairan yang berfungsi sebagai pelindung paru-paru dari gesekan saat mengembang dan mengempis.

Kunci Determinasi Tumbuhan

by Agung Sirajuddin Vidianto

1. Apakah tumbuhan ini berdaun, berakar, dan berbuah?

a.  Jika ya, Lanjutkan ke nomor 2

b.  Jika tidak, Lanjutkan ke nomor 5

2. Apakah tumbuhan itu berbunga?

a.  Jika ya, Lanjutkan ke nomor 3

b.  Jika tidak, tumbuhan tersebut tergolong Gymno spermae

3. Apakah tumbuhan tersebut daunnya berbentuk jarum?

a.  Jika ya, Tumbuhan tersebut tergolong Gymno spermae

b.  Jika tidak, Lanjutkan ke nomor 4

4. Apakah tumbuhan tersebut bertulang daun sejajar?

a.  Jika ya, Tumbuhan tersebut tergolong Monokotil

b.  Jika tidak, tumbuhan tersebut tergolong Dikotil

5. apakah tumbuhan tersebut berklorofil?

a.  Jika ya, lanjutkan ke nomor 6

b.  Jika tidak, Tumbuhan tersebut termasuk Jamur

6. Apakah tumbuhan tersebut berdaun dan hidupnya di air?

a.  Jika ya, Tumbuhan tersebut tergolong Lumut

b.  Jika tidak, tumbuhan tersebut tergolong Ganggang

 i

 
 

http://matulessi.wordpress.com/2010/03/04/kunci-determinasi-tumbuhan/

KUNCI DETERMINASI

Kunci Determinasi itu semacam kamus gambar/ deskripsi ciri mahkluk hidup yang memuat semua mahkluk hidup , yang dibuat untuk mempermudah penggolongan mahkluk hidup dan mengetahui nama mahkluk hidup tersebut . OK
Agar jelas langsung tak beri contoh kasus dengan imaginasi kita tentang hewan . tumbuhan yang akan dicocokkan dengan kamus tersebut (kuncinya)
 
Kunci dikotom filum Arthropoda :
1a. Tubuh terbagi menjadi menjadi kepala, dada dan perut ……… Insekta
1b. Tubuh tidak terbagi menjadi kepala, dada dan perut …………. 2
2a. Tubuh terbagi menjadi kepala dada bersatu dan perut ……………..3
2b. Tubuh terbagi menjadi kepala dan badan beruas-ruas ……………. 4
3a. Pada kepala dada terdapat 4 pasang kaki ……………….. … Arachnida
3b. Pada kepala dada terdapat 5 pasang kaki jalan ……………. Crustacea
4a. Badan pipih beruas-ruas, tiap ruas terdapat 1 pasang kaki…… Chilopoda
4b. Badan gilig beruas-ruas , tiap ruas terdapat 2 pasang kaki…… Diplopoda
Kelabang atau lipan yang sedang diamati seorang siswa mempunyai ciri-ciri ..
A. 1a, 2b, 3a, 4b
B. 1b, 2a, 3a, 4a
C. 1b, 2b, 3b, 4b
D. 1b, 2b, 4a
E. 1b, 2a, 3b

Jawab D
Prinsipnya kunci determinasi ini mudah, mencari kuncinya dari belakang kalau udah tahu kelabang yang tubuhnya berkaki banyak dan gepeng golongan chilooda ya langsung kunci no 4 a itu dari angka berapa ya langsung . sekali lagi jangan dari depan angka 1a/1b

Contoh lagi ya , biar OK

Perhatikan kunci determinasi ini
1. a. Tanaman bergetah ………………………………………… 8.
b. Tanaman tanpa getah ……………………………………….2.
2. a. Daun berbentuk ginjal atau jantung, bertulang menjari, tepi daun beringgit atau berlekuk, merayap, bunga berbentuk payung……………… Umbeliferae.
b. b. Daun tidak berbentuk ginjal atau jantung ……………………………………………………..…3
3. a. Mempunyai seludang daun yang memeluk batang, kadang-kadang mempunyai selaput bumbung yang memeluk batang ………………………………………………………………………………………………………..…..4
b. Tidak ada seludang daun yang jelas ………………………………………..…7.
4. a. Tulang lateral banyak, lurus dan segar, tegak lurus, atau bersudut besar dengan ibu tulang daun ……………………………………….…………………………………………………………………………..…5.
b. Tulang lateral tidak demikian …………………………….…… 6
5. a. Batang berdaun tegak dengan pelepah daun memeluk batang, ada rishoma (akar rimpang) …………………………………………………. Zingiberaceae
b. Batang tidak demikian …………………………………………………….…9

Tahapan identifikasi dari famili Zingiberaceae adalah….
A. 1a, 2b, 3a, 4b, 5a.
B. 1b, 2b, 3a, 4,a, 5a
C. 1a, 2a,3a, 4a, 5a
D. 1a, 2b, 3a, 4b, 5a
E. 1a, 2b,3a, 4a, 5b

Jawab : Zingiberaceae kan di nomer 5a , lha 5a itu dari no 4a dan no 4a itu dari 3a ya udah jawab aja C . Pasti benar .OK

Perhatikan kunci determinasi ini

 

1.

a.

Bertulang belakang …………………………………………….. 2

 

b.

Tidak bertulang belakang……………………………………..  15

2.

a.

Berdarah panas …………………………………………………. 3

 

b.

Berdarah dingin …………………………………………………. 3

3.

a.

Penutup tubuh berupa rambut ………………………………… 4

 

b.

Penutup tubuh bukan berupa rambut ………………………… 5

4.

a.

Memiliki anggota gerak yang fungsinya sama ………………. 8

 

b.

Memiliki anggota gerak yang fungsinya tidak sama ………… 9

5.

a.

Bersisik  ………………………………………………………….  6

 

b.

Tidak bersisik ……………………………………………………. 7

6.

a.

Habitat di air ……………………………….…………………… 11

 

b.

Habitat di darat …………………………………………………  12

7.

a.

Berbulu ……………………………………………………….… 10

 

b.

Tidak berbulu ………………………………………………….. 13

 

1. Kunci identifikasi yang tepat untuk ikan emas (Cyprinus carpio ) adalah …

  1. 1a,2b,3b, 5a,6b             D. 1a, 2a,3b,5a,6a
  2. 1a,2b,3a,4a                   E. 1a, 2a, 3a, 4a
  3. 1a,2b,3b,5b,7b

     

    2. Kunci identifikasi yang tepat untuk gajah (Elephas maximus) adalah ….

  4. 1a,2b,3b, 5a,6b             D. 1a, 2a,3b,5a,6a
  5. 1a,2b,3a,4a                   E. 1a, 2a, 3a, 4a
  6. 1a,2b,3b,5b,7b

     

    3. Kunci identifikasi yang tepat untuk komodo (Varanus komodoensis) adalah …

  7. 1a,2b,3b, 5a,6b             D. 1a, 2a,3b,5a,6a
  8. 1a,2b,3a,4a                   E. 1a, 2a, 3a, 4a
  9. 1a,2b,3b,5b,7b

     

    4. Kunci identifikasi yang tepat untuk merpati (Columba livia) adalah ….

  10. 1a,2b,3b, 5a,6b             D. 1a, 2a,3b,5a,6a
  11. 1a,2b,3a,4a                   E. 1a, 2b, 3b, 5b, 7a
  12. 1a,2b,3b,5b,7b

     

    5. Kunci identifikasi yang tepat untuk katak (Rana sp.) adalah ….

  13. 1a,2b,3b, 5a,6b             D. 1a, 2a,3b,5a,6a
  14. 1a,2b,3a,4a                   E. 1a, 2a, 3a, 4a
  15. 1a,2b,3b,5b,7b

 

Kunci Determinasi

Untuk mengidentifikasi makhluk hidup yang baru saja dikenal, kita memerlukan alat pembanding. Alat pembanding dapat berupa gambar, realita atau spesimen (awetan hewan atau tumbuhan), hewan atau tumbuhan yang sudah diketahui namanya, atau kunci identifikasi. Kunci identifikasi disebut juga kunci determinasi. 

Penggunaan kunci identifikasi dalam identifikasi telah lama digunakan. Kunci identifikasi pertama kali diperkenalkan oleh Carolus Linnaeus. Namun sebenarnya Lamarck lah (1778) yang menggunakan kunci modern untuk tujuan identifikasi. Salah satu kunci identifikasi yaitu kunci analisis menggunakan ciri-ciri taksonomi yang saling berlawanan. Tiap langkah dalam kunci tersebut dinamakan kuplet, terdiri dari dua bait atau lebih. Kedua bait tersebut berisi dua ciri yang saling berlawanan, sehingga disebut kunci dikotomis. Jika salah ssatu ada yang sesuai/cocok, maka alternatif lainnya akan gugur. Sebagai contoh, kunci dikotomis memuat pilihan sebagai berikut:

1a. Tumbuhan berupa herba 

1b. Tumbuhan berkayu 

Jika yang dipilih adalah 1a (Tumbuhan berupa herba), berarti pilihan 1b gugur. Pilihan selanjutnya, misalnya: 

2a. Benang sari 5 buah atau lebih 

2b. Benang sari kurang dari 5 buah 

Jika yang dipilih 2b, dengan sendirinya 2a gugur, demikian seterusnya sampai akhirnya nama jenis diketahui. Pada umunya buku penuntun (manual) identifikasi makhluk hidup dilengkapi dengan kunci identifikasi, dan hanya berlaku setempat (lokal). Kunci dikotomis disusun menggunakan ciri-ciri taksonomi yang saling berlawanan.

Contoh kunci determinasi

1. a. Tanaman bergetah ………………………………..…………………….2

b. Tanaman tanpa getah …………………………..………………………….

 

2. a. Daun berbentuk ginjal atau jantung, bertulang menjari, tepi daun beringgit atau berlekuk, merayap, bunga berbentuk payung ………… umbeliferae.

b. b. Daun tidak berbentuk ginjal atau jantung …………………………………3

 

3. a. Mempunyai seludang daun yang memeluk batang, kadang-kadang mempunyai selaput bumbung yang memeluk batang ……………..……4 

b. Tidak ada seludang daun yang jelas ………………………………………. 

 

4. a. Tulang lateral banyak, lurus dan segar, tegak lurus, atau bersudut besar dengan ibu tulang daun ……………………………………….…….5

b. Tulang lateral tidak demikian ……………………………………………….8 

 

5. a. Batang berdaun tegak dengan pelepah daun memeluk batang, ada rishoma (akar rimpang) ……………………………..………. Zingiberaceae

b. Batang tidak demikian ………………………..….…………………………6

 

6. a. Batang dengan banyak buku yang berselaput bumbung pipih di dalam ketiak daun …………………………………………………..…. Polygonaceae

b. Tidak ada selaput bumbung diketiak daun, seludang terbentuk dari tangkai daun …………………………………………………………………..7

 

7. a. Bakal buah menumpang (di atas). Bunga sedikit atau banyak terdapat di dalam daun pelindung yang terlipat ……………………. Commelinaceae

b. Bakal buah tidak terlindung diantara daun pelindung ……… Cannaceae 

 

8. a. Daun berbentuk kupu-kupu membelah dua ……………. Caecalpinaceae

b. Daun tidak berbentuk kupu-kupu ………………….………………………9

 

9. a. Daun memanjang dengan tulang daun sejajar ………….……………10

b. Susunan tulang daun menjari atau menyirip

 

10. a. Tepi daun beerduri tempel …………………….………..………………..

b. Tanaman tidak berduri tempel ……………………………… Liliaceae

http://isharmanto.blogspot.com/2009/11/kunci-determinasi.html

 

Pengembangan Kurikulum: Siklus Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfimasi

Kegiatan pembelajaran terdiri atas pendahuluan, inti, penilaian dan penutup. Salah satu model pendekatan proses bersiklus ialah eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam hal ini guru minimal menguasai aplikasi siklus tersebut. Syukur kalau guru dapat menguasai siklus  lain sehingga proses pembelajaran lebih variatif.

Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan siswa mencari dan menghimpun informasi, menggunakan media untuk memperkaya pengalaman mengelola informasi, memfasilitasi siswa berinteraksi sehingga siswa aktif, medorong siswa mengamati berbagai gejala, menangkap tanda-tanda yang membedakan dengan gejalan pada peristiwa lain, mengamati objek di lapangan dan labolatorium.

Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru mendorong siswa membaca dan menuliskan hasil eksplorasi, mendiskusikan, mendengar pendapat, untuk lebih mendalami sesuatu, menganalisis kekuatan atau kelemahan argumen, mendalami pengetahuan tentang sesuatu, membangun kesepakatan melalui kegaitan kooperatif dan kolaborasi,  membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, menyajikan hasil belajar.

Konfirmasi

Dalam ini guru memberikan umpan balik terhadap yang siswa hasilkan melalui pengalaman belajar, memberikan apresiasi terhadap kekuatan dan kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang guru kuasi, menambah informasi yang seharusnya siswa kuasai, mendorong siswa untuk menggunakan pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpecaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. Dan, setelah memeperoleh keyakinan maka siswa dalam mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual.Guru membantu siswa menyelesikan masalah dan menerapkan ilmu dalam aktivitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : http://gurupembaharu.com/

 

FORMAT PENILAIANHASIL PENELITIAN TINDAKAN KELAS

FORMAT PENILAIAN

HASIL PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Nama penelitian             :

Bidang Studi                      :

Judul Penelitian               :

KRITERIA PENILAIAN

No

Kriteria

Aspek yang Dinilai

Bobot

Score

Nilai

A

ABSTRAK

 
 

Terlihat jelas 3 unsur pokok:

  • latar belakang,tujuan,
  • prosedur dan
  • hasil

5

  

  

B

PENDAHULUAN

 
 

Terlihat unsur-unsur berikut

  • Latar belakang (deskripsi masalah,  data awal yang menunjukkan akar terjadinya masalah, deskripsi lokasi dan waktu,  pentingnya masalah dipecahkan)
  • Rumusan masalah
  • Tujuan
  • Manfaat

15

  

  

C

KAJIAN TEORI/ PUSTAKA

 
 

  • Ada teori-teori terkait yang memberi arah/petunjuk kepada pelaksanaan PTK
  • Ada usaha-usaha penulis membangun argumen teoretik bahwa tindakan  tertentu dimungkinkan bisa meningkatkan mutu KBM
  • Pertanyaan penelitian/hipotesis tindakan (kalau perlu)

20

  

  

D

PELAKSANAAN PENELITIAN

 
 

  • Deskripsi tahapan siklus penelitian.
  • Penggunaan instrumen, usaha validasi hipotesis tindakan, dan cara refleksi

15

  

  

  

  

  • Tindakan yang dilakukan bersifat:
    • Rasional, artinya berbasis pada akar penyebab masalah
    • Feasible (dapat dilaksanakan-tidak ambisius), artinya tindakan tersebut terdukung oleh faktor-faktor waktu, biaya dan sarana/pra-sarana
    • Jumlah siklus  lebih dari satu
  • Collaborative, artinya dosen memaksimalkan kerja sama dengan guru sebagai mitra setara.

  

  

  

  

E

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

 
 

Disajikan dalam bentuk siklus dengan data lengkap:

Siklus I

  • Perencanaan: diuraikan TINDAKAN yang khas yang dilakukan terlihat bedanya dengan pembelajaran biasa.
  • Pelaksanan: diuraikan  pelaksanaan tindakan
  • Pengamatan: disajikan hasil pengamatan dari berbagai instrumen. Hasil authentik  disajikan
  • Refleksi: berisi penjelasan tentang aspek keberhasilan dan kelemahan dan rencana berikutnya . MENGAPA BERHASIL (TIDAK), APA YANG PERLU DILAKUKAN UNTUK SIKLUS BERIKUTNYA.

25

  

  

  

  

Siklus II (idem)

Siklus III (idem)

Perlu ditambahkan hal-hal yang mendasar berikut ini:

  • Disajikan hasil perubahan (kemajuan) pada diri peserta didik, lingkungan dan peneliti
  • Tabel, grafik/statistik deskriptif dioptimalkan
  • Terdapat analisis data   menyajikan perubahan pada peserta didik, lingkungan kelas/sekolah dan peneliti.
  • Triangulasi dioptimalkan untuk memvalidasi potret proses dan hasil perubahan (kemajuan)
  • Pembahasan
  • Ada ulasan tentang perubahan yang dihasilkan dari tiap siklus dan keseluruhan siklus

  

  

  

F

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

 
 

  • Hasil riset (potret kemajuan) sesuai dengan tujuan
  • Ada saran untuk riset, tujuan riset, dan hasil riset (potret kemajuan)
  • Ada saran untuk penerapan hasil (suggestion)

10

  

  

  

H

DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN

  

  • Penulisan sesuai aturan APA, MLA, Turabian secara konsisten.
  • Kelengkapan lampiran

10

  

  

  

Jumlah Total

100

  

  

             

 
 

Setiap kriteria diberi scor :  1.     2.    4.    5.

Kurang sekali           : skor 1

Kurang                    : skor 2

Baik                         : skor 4

Baik sekali               : skor 5

Nilai : Bobot x skor

 
 

Jakarta, ……………..

Penilai

 
 

( ………………………..)

Sumber :http://aguswuryanto.wordpress.com/2011/02/25/format-penilaian-hasil-penelitian-tindakan-kelas/

 

Biologi

  1. Pengertian Dan Ruang Lingkup Biologi
    Biologi berasal dari bahasa yunani yang berasal dari kata bios dan logos, yaitu diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk makhluk hidup. Semua perilaku, tindak tanduk sifat maupun karakteristik makhluk hidup dapat dipelajari dalam ilmu biologi ini.

    B. Keterkaitan Biologi dengan Ilmu – ilmu lain dalam Biologi
    Keterkaitan biologi dengan ilmu – ilmu lain diantaranya sebagai berikut:
    a. Ilmu Biologi dipadukan dengan ilmu kimia menghasilkan suatu istilah baru yang disebut dengan biokimia. Biokimia merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang perubahan bentuk makhluk hidup yang sifatnya tidak dapat kembali lagi ke bentuk semula.
    b. Ilmu biologi digabungkan dengan ilmu geografi atau menghasilkan istilah biografi akan menghasilkan istilah biogeografi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keberadaan makhluk hidup disuatu tempat yang dapat mempengaruhi bentuk dan berkembangan makhluk hidup itu sendiri.
    c. Ilmu biologi dipadukan dengan ilmu tekhnologi yang menghasilkan istilah baru disebut dengan bioteknologi, yang merupakan bagian dari organisme untukmenghasilkan suatu produk.

    C. Metode Ilmiah

    Metode ilmiah adalah suatu langkah kegiatan dengan tahapan – tahapan berurutan yang digunakan dengan tahapan – tahapan berurutan yang digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Urutan tahapan –tahapan dalam metode ilmiah antara lain :

    1. Merumuskan masalah
    Untuk menetapkan masalah dapat kita ajukan dalam bentuk pertanyaan maupun pernyataan. Dalam upaya mengembangkan sikap kritis,objektif dan bijaksana atau dalam istilah sains disebut “sikap ilmiah”. Kita dapat mulai menyelidiki hal-hal yang sifatnya sederhana kemudian ditingkatkan menjadi masalah yang lebih rumit.

    2. Pengujian Hipotesa.
    Setelah kita merumuskan masalah suatu penelitian, selanjutnya kita akan mengajukan sebuah hipotesa atau jawaban sementara dari masalah yang telah kita rumuskan.
    Untuk membuktikan kebenaran suatu hipotesa harus dilakukan pengujian melalui suatu langkah pengamatan yang di dukung oleh sarana prasarana yang memadai. Sehingga seluruh aspek yang mendukung suatu hipotesa akan dapat diuji.

    3. Merencanakan Penelitian
    Setelah berhasil menyusun rumusan masalah, menentukan variabel – variabel dan menyusun hipotesa, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyusun rencana penelitian. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana penelitian antara lain:
    a. menentukan metode penelitian
    b. memperhitungkan waktu
    c. mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan
    d. Menyusun langkah kerja yang efektif, dan
    e. Menentukan tekhnik pengumpulan data.

    4. Mengumpulkan Data
    Pengamatan / observasi wajib dilakukan untukmendapatkan informasi secara langsung tentang objek penelitian. Pengmatan objek penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan alat indera misalnya pengamatan warna, objek (penglihatan), aroma objek (penciuman), rasa objek (perasa), dan tekstur (peraba0.
    Data yang dikumpulkan dari pengamatan menggunakan alat indera dinamakan data kualitatif, sedangkan data yang terkumpul dari hasil pengukuran dengan menggunakan alat ukur disebut data kuantitatif.

    5. Analisa Data
    Analisa data dilakukan dengan menafsirkan hasil pengamatan, kemudian mengubahnya dalam bentuk grafik. Dari grafik yang dibuat diharapkan dapat digunakan sebagai dasar – dasar untuk menarik suatu kesimpulan.

    6. Menarik Kesimpulan.
    Membuat kesimpulan yang benar dibuat berdasarkan hasil penelitian. Kesimpulan dapat membuktikan kebenaran hipotesa yang diajukan.jika hipotesa sesuai dengan hasil penelitian artinya hipotesa tersebut diterima, sedangkan apabila hipotesa yang diajukan tidak sesuai dengan hasilpenelitian artinya hipotesa tersebut ditolak.

    7. Membuktikan Hasil Penelitian
    Setelah penelitian menghasilkan para ilmuan selalu menyusun laporan penelitian. Laporan penelitian dipublikasi melalui seminar atau melalui berbagai media masa (tv, radio, majalah, Koran).
    Haruskah penelitian dilaporkan seperti yang dilakukan para ilmuwan? Kita dapat membuat laporan penelitian dan mempublikasikan baik melalui forum seminar ilmiah (KIR), majalah, majalah dinding, ataupun di forum kelas.

    D. Konsep – konsep Biologi Tentang Hidup
    Pada dasarnya konsep konsep biologi tentang hidup meliputi dua komponen, yaitu Abiogenesis dan Biogenesis.
    1. Abiogesis
    Teori ini menyatakan bahwa organisme ataupun makhluk hidup itu asal mulanya
    dari telur. Kemudian telur akan menetas hingga muncullah organisme baru di muka bumi ini.
    2. Biogesis
    Asal kehidupan atau asal organisme hidup. Teori ini menjelaskan bahwa organisme hidup dapat berasal hanya dari organisme hidup yang sudah ada. Prinsip – prinsip bahwa perkembangan individual itu mengulangi perkembangan bangsanya.

    E. Biologi untuk Kesejahteraan Hidup Manusia.
    Perkembangan ilmu dan tekhnologi telah banyak membuka cakrawala baru bagi manusia dalam memecahkan permasalahan hidupnya. Permasalahan hidup dapat terjadi karena berbagai faktor, misalnya : keterbatasan sumber pangan, sandang,kesehatan dan pencemaran lingkungan.
    Melalui biotekhnologi,permasalahan yang timbul dimasyarakat satu demi satu dapat dipecahkan. Misalnya keterbatasan waktu dalam perkembangan suatu organisme penghasil bahan makanan dapat dipecahkan melalui tekhnik kultur jaringan. Pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah beracun telah dapat di netralisir oleh sejenis mikroorganisme, bahkan permasalahan kesulitan mendapat keturunan karena infertalitas kini dapat diatasi melalui tekhnologi bayi tabung.
    Penggunaan Mikroorganisme dalam Biotekhnologi
    a. Mikroorganisme
    sebagai penghasil dan pengubah bahan makanan:
    - Penicillium requeforti (pembuat keju)
    - Rhyzopus oligosporus (pembuat tempe)
    - Lactobacillus bulgaricus (pembuat yoghurt)
    b. Mikroorganisme sebagai penghasil obat – obatan :
    - Staphyloccus griseus.
    - Penicillium notatum & P. Chrysogenum.
    - Cephalosporium
    c. Mikroorganisme sebagai penghasil zat – zat organic
    - Saccaromyces
    - Mycoderma aceti
    d. Mikroorganisme pentral bahan polusi
    - Bakteri Enterobacter
    e. Mikroorganisme pemisah logam
    - Bakteri Kemoautotrop.
    f. Mikroorganisme sebagai penghasil protein sel tunggal
    - Mikroorganisme Fotosinetik.
    - Methylophylus methylophylus

    SEL SEBAGAI UNIT STRUKTURAL DAN UNIT
    FUNGSIONAL DALAM ORGANISME

    A. Sejarah Penemuan, Pengertian dan Metode Pengamatan Sel.
    Kata sel pertama kali dicetuskan pada tahun 1665 oleh arsitek perkembangan ingris bernama Robert Hooke. Ia bukan seorang ahli biologi atau dokter,melainkan seorang ahli matematika dan fisika. Secara kebetulan ia mengamati sayatan sel gabus dari tutup botol menggunakan mikroskop ciptaannya. Dari hasil pengamatannya, Robert Hooke menemukan pemandangan berupa ruang – ruang kosong yang kemudian disebut dengan sel.
    Sel berasal dari bahasa latin, yaitu cellulae yang artinya ruang kecil.sel merupakan struktur fungsional terkecil dari mahkluk hidup yang memiliki kemampuan untuk melakukan aktivitas hidupnya, seperti bergerak, tumbuh dan berkembang serta melakukan reproduksi baik secara mitosis maupun meiosis.
    Pada tahun 1938 dua orang ilmuwan berkebangsaan jerman bernama Theodor Schwan (ahli zoology) dan Methias Schleiden tertarik untuk mempelajari persamaan stuktur tumbuhan dan hewan yang mereka amati.mereka berpendapat bahwa seluruh makhluk hidup terdiri atas sel.

    B. Kandungan dan Sifat Sel
    Seorang ahli zoology berkebangsaan perancis bernama Felix Duyardin ( 1801 – 1860) berhasil mengamati material yang terdapat didalam sel yang menyerupai gelantin. Substansi inioleh seorang ahli fisiologi dan biokimia bernama Johanes Purkinye disebut dengan istilah Protoplasma.
    Menurut Max Schultze
    (1825 – 1867) mendefinisikan protoplasma yang menyerupai gelantin merupakan substansi hidup danmemiliki batas – batas tertentu serta memiliki membran sel dan nucleus. Atau dengan kata lain sel adalah suatu massa protoplasma bernukleus yang merupakan kesatuan fisiologis dan morfologis.
    Menurut ahli fisiologis Jerman. Max Verworn (1982-1921) menyatakan bahwa sel hidup sesungguhnya adalah partikel-partikel kimiawi denganaksi-aksi kimia tertentu. Sel makhluk hidup pada umumnya tersusun dari bahan hidup yang disebut protoplasma komponen, dan bahan mati (inklusio) yang dikenal dengan ergastik, yang terdiri dari dinding sel dan isi vakuola. Matriks adalah cairan dalam sitoplasma yang merupakan lrutan koloid – vakuola termasuk protoplasma komponen tetapi isinya merupakan bahan ergastik. Sel yang tidak memiliki vakuola antara lain bakteri, eritrosit, sel telur dan sel-sel embrio.

    C. Bentuk dan Ukuran Sel
    Pada umumnya sel-sel hewan berukuran 0.01 mm (0,0004 in). Telur binatang secara umum adalah sel terbesar yang pernah ada. Sebelum mulai berkembang, telur dari seekor burung unta terdiri atas suatu sel tunggal yang panjangnya dapat mencapai 25 cm. Jika ditimbang bersama kulit luarnya, maka beratnya dapat mencapai 1,5 kg.

    D. Jenis – jenis Sel
    1. Sel Prokariotik dan Sel Eukariotik
    Berdasarkan membran inti, sel dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
    a) Sel Prokariotik
    Yaitu sel yang tidak memiliki inti yang tetap karena inti selny tidak dibatasi oleh membran. Misalnya pada bakteri dan olga biru.
    b) Sel eukariotik
    Yaitu sel yang telah memiliki inti sesungguhnya karena inti selnya telah dibatasi oleh membran. Misalnya pada sel otot dan sel saraf.
    Berdasarkan fungsinya sel dibedakan menjadi dua macam :
    a. Sel somatis
    Yaitu sel yang berprang dalam proses pembentukan tubuh.
    b. Sel genetis
    Yaitu sel yang bertanggung jawab dalam proses perbanyakan sel.

    2. Sel Tumbuhan dan Sel Hewan
    Sel penyusun tubuh hewan berbeda dengan sel penyusun tubuh tumbuhan. Sel hewan tidak memiliki dinding sel dan butir plastida. Batas terluar sel hewan adalah membran sel.
    Untuk melakukan aktivitas hidupnya, sel tersusun dari bagian-bagian baik struktur maupun fungsinya. Bagaian sel-sel pada dasarnya terdiri atas tiga bagian, yaitu membran sel dan dinding sel, sitoplasma dan organel sel yang terdapat di dlam sitoplasma.
    a. Membran sel
    Membran sel dibentuk oleh badan golgi yang berpran dalam melihara keseimbangan dan mengatur zat yang keluar dan masuk ke dalam sel.
    b. Sitoplasma
    Sitoplasma adalah isi sel yang terdapat di luar intisel yang bersifat koloid dan dibatasi oleh membran sel.
    c. Organel sel
    Dalam sitoplasma terdapat organel-organel sel yang memilik struktur dan fungsi khusus dan berprang dalam melaksnanak aktivitas hidup seperti sintesis protein dan respirasi. Organel-orgenal tersebut meliputi:
    1) Nukelus (inti sel)
    Inti sel merupaikan komponen utam sel yang mengandung DNA bertugas mengontrol seluruh aktivitas sel. Inti sel ditemukan pada semua sel yang bersifat. Eukariotik kecuali pada sel ikatan pembuluh yang sudah tua dan eritrosit mamalia. Pada sel prokariotik, DNA tersebar didalam sitoplasma.
    2) Retikulum endoplasma (RE)
    Adalah organel yang terdapat di dalam sel yang sebagian tubuhnya melekat pada membran plasma.
    Re dibedakan menjadi dua macam
    a. Re kasar ( granular)
    membran sel nya mengikut sjumlah ribosom yang kaya akan kandungan RNA yang berperan dalam sintesis protein
    b. RE halus ( agranular)
    Membran selnya tidak mengikat ribosom
    Retikulum endoplasma berperan dalam melakukan transportasi zat, sintesis prootein dab sintesis steroid.
    3) Ribosom
    Adalah partikel nekleoprotein yang bebas atau melekat pada retikulum andogplasma.ribisom berperan dalam proses sintesis protein.Ribosom merupakan struktur paling kecil yang tersuspensi didalam sitoplasma,terdiri dari atas RNA ribosom dan protein.
    4) Badan Mikro
    Terdiri atas peroksisom dan glikogem yang merupakn organel membram,badan Mikro berasosiasi dengan organel sel lain yang mengandung enzim katalse dan oksidose
    5) Badan Golgi
    Badan golgi terdapat pada sel tumbuhan dan sel hewan,terutama pada sel-sel yang aktif terlibat dalam proses sekresi. Badan golgi berperan menambah glikosilat pada protein untuk sekresi .badan golgi pada tumbuhan (diktiosom)berfungsi dalam pembetukan polikasarida.
    6) Lisosom
    Merupakan organel sel yang dihasilkan oleh badan golgi dan penuh dengan protein, Lisosom berbentuk tubuhnya terselimut oleh membram tunggal dengan diameter sekitar 1,5 um.lisosom berperan aktif dalam penyediaan enzim –enzim pencernaan yang melakukan pencernaan dalam sel.selain berfungsi menghasilkan enzim pencernaan,lisosom juga berfungsi untuk menghasilkan zat imum (kekebalan) jadi lisosom juga dapat juga dapat ditemukan dalam butir-butir sel darah putih (leukosil).lisosom berperan aktif dmenghancurkan sel-sel yang mati atau rusak
    7) Mitokondria
    Mitokondria berbentuk bulat panjang dengan ukuran berkisar antara 0,2-5 um.fungsi mitokondria adalah sebagai tempat berlansung nya respirasi sel yang terjadi pada matiks dan krista mitokondria .mitokondria merupakan tempat berlangsungnya oksidasi sel (respirasi sel dan sintesis dan sintesis ATP)
    8) Mikrotubulus
    Merupakan organel sel berbentuk silinder yang banyak ditemukan pada sel hewan.Mikrotubulus berperan dalam proses reprosuksi sel
    9) Mikrofilamen
    Struktur Mikrofilame tersusun senyawa protein yang disebut aktin
    10) Vakuola
    Merupakan organel sel tumbuhan yang terdapat dalam sitoplasma. Jika sel masih muda vakuolanya berukuran kecil, sedangkan vakuola pada sel yang telah m,atang (tua) akan tampak besar
    11) Plastuida
    Merupakan organel selyang hanya dimiliki oleh sel tumbuhan.plastida mengandung zat warna atau pigmen .pigmen hijau disebut kloroplasi sedangkan pigmen selain hijau disebut kromoplas
    12) Dinding sel
    Struktur pembangunannya terdiri atas zat pektin dan selulosa.keberadaan selulosa pada dinding sel menyebabkan bentuk sel tumbuhan bersifat permanen
    13) Sentriol
    Merupakan organel yang terdapat pada sel hewan. Sentriol berperan pada saat pembelahan sel, yaitu dalam pembentukan gelondong-gelondong pembelahan yang mengatur pergerakan kromosom saat berlangsung proses reproduksi sel.
    E. Transport Materi Intra dan Antar Sel
    1. Difusi
    Difusi adalah peristiwa perpindahkan molekul dar iakdar lebih tinggi ke kadar lebih rendah yang bertujuan menghilangkan perbedaan konsentrasi melalui selaput semipermeabel.

    2. Osmosis
    Osmosis adalah peristiwa perpindahan molekul melalui membran semipermeabel dari larutan yang berkonsentrasi rendah ke larutan yang berkonsentrasi tinggi.

    3. Endositosis dan Eksositosis
    Endosistosis merupakan proses pengangkutan molekul besar dari luar ke dalam sel. Sednagkan eksositosis merupakan proses pengangkutn molekul besar dari dalam sel de luar sel.

    4. Transpor aktif
    Transporaktif adalah peristiwa masuk dan keluarnya molekul, zat dan ion melalui membran dengan bantuan energi (ATP). Proses pergerakan molekul, zat, dan ion dengan bantuan energi dapat mengubah arah pergerakan melawan gradien konsentrasi.

    Sumber : http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/06/makalah-biologi.html

Syarat Kenaikan Pangkat PNS

Pangkat adalah kedudukan yang M menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Susunan Pangkat dan Golongan Ruang Pegawai Negeri Sipil Susunan pangkat serta golongan ruang Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:

No,Pangkat,Golongan Ruang :

  1. Juru Muda, Ia
  2. Juru Muda Tingkat 1, Ib
  3. Juru, Ic
  4. Juru Tingkat 1, Id
  5. Pengatur Muda, IIa
  6. Pengatur Muda Tingkat 1, IIb
  7. Pengatur, IIc
  8. Pengatur Tingkat 1, IId
  9. Penata Muda, IIIa
  10. Penata Muda Tingkat 1, IIIb
  11. Penata, IIIc
  12. Penata Tingkat 1, IIId
  13. Pembina, IVa
  14. Pembina Tingkat 1, IVb
  15. Pembina Utama Muda, IVc
  16. Pembina Utama Madya, IVd
  17. Pembina Utama, IVe

Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 dijit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :

  • Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
  • Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
  • Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
  • Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
  • Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
  • Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
  • Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
  • Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c

Periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan. Kenaikan Pangkat Reguler Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu dan diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya. Kenaikan pangkat reguler ini diberikan sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir dan pangkat tertingginya ditentukan oleh pendidikan tertinggi yang dimilikinya.

Kenaikan pangkat reguler juga diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang:

  1. Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, dan
  2. Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.

Kenaikan pangkat reguler tertinggi diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pangkat:

  1. Pengatur Muda golongan ruang II/a, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar.
  2. Pengatur golongan ruang II/c, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
  3. Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Pertama.
  4. Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b, bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 3 Tahun, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 4 Tahun, Ijazah Diploma I, atau Ijazah Diploma II.
  5. Penata golongan ruang III/c, bagi yang memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa, Ijazah Diploma III, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Bakaloreat.
  6. Penata Tingkat I golongan ruang III/d, bagi yang memiliki Ijazah Sarjana (SI), atau Ijazah Diploma IV.
  7. Pembina golongan ruang IV/a, bagi yang memiliki Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2), atau ijazah lain yang setara
  8. Diangkat menjadi Pejabat Negara;
  9. Memperoleh surat tanda tamat belajar atau ijazah;
  10. Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu;
  11. Telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar; dan
  12. Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya yang diangkat dalam jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.

Kenaikan pangkat pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, atau jabatan tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, diberikan dalam batas jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan.

Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan apabila:

  1. Telah 4 tahun dalam pangkat terakhir.
  2. Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan setiap unsurnya sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,
  3. Lulus ujian dinas bagi kenaikan pangkat yang akan pindah golongan, kecuali telah dibebaskan karena pendidikan/pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti,
  4. Tidak akan melampaui pangkat atasannya,
  5. Belum mencapai pangkat tertinggi yang ditetapkan bagi jabatannya.

Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih 1 tingkat dibawah jenjang pangkat terendah yang ditentukan untuk jabatan itu, dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, apabila:

  1. Telah 1 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam jabatan struktural yang didudukinya; dan
  3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Ketentuan sekurang-kurangnya 1 tahun dalam jabatan struktural yang didudukinya sebagaimana dimaksud yaitu :
    1. Dihitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan yang definitif.
    2. Bersifat kumulatif lebih dari 1 jabatan struktural tetapi tidak terputus dalam tingkat jabatan struktural yang sama.

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan struktural dan pangkatnya masih satu tingkat di bawah janjang pangkat terendah yang ditetapkan bagi jabatan yang didudukinya, tetapi telah 4 tahun atau lebih dalam pangkatnya yang terakhir, dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada periode kenaikan pangkat berikutnya setelah ia dilantik dalam jabatannya itu, apabila setiap unsur penilaian prestasi kerja (DP-3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu dapat dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi apabila:

  1. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir;
  2. Telah memenuhi angka kredit yang ditentukan; dan Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tertentu yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden diatur dengan peraturan perundang-undangan tersendiri, misalnya jabatan hakim pengadilan.

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya selama 1 tahun terakhir, dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila:

  1. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir, dan
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 bernilai amat baik dalam 1 tahun terakhir.

Prestasi kerja luar biasa adalah prestasi kerja yang sangat menonjol yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Penilaian prestasi kerja luar biasa baiknya dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian. Prestasi kerja luar biasa baiknya dinyatakan dalam surat keputusan yang ditandatangani sendiri oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Penetapan prestasi kerja luar biasa baiknya tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain. Kenaikan pangkat karena Pegawai Negeri Sipil menunjukan prestasi kerja luar biasa baiknya diberikan tanpa terikat jenjang pangkat dan/atau ketentuan ujian dinas.

Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjadi pejabat negara tetapi diberhentikan dari jabatan organiknya, tidak dapat diberikan kenaikan pangkat karena prestasi kerja luar biasa baiknya berdasarkan jabatan organik yang didudukinya; dengan ketentuan :

  1. Bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pilihan;
  2. Bagi yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pangkat reguler.

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh :

  1. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Juru golongan ruang I/c,
  2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau setingkat dan masih berpangkat Juru Tingkat I golongan ruang I/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda, golongan ruang II/a,
  3. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II dan masih berpangkat Pengatur Muda, golongan ruang II/a kebawah, dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b,
  4. Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi, atau Ijazah Diploma III, dan masih berpangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur, golongan ruang II/c,
  5. Ijazah Sarjana (SI), Atau Ijazah Diploma IV dan masih berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a,
  6. Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2) atau ijazah lain yang setara, dan masih berpangkat Penata Muda, golongan ruang, III/a ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b,
  7. Ijazah Doktor (S3), dan masih berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b kebawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata, golongan ruang III/c.

Ijazah sebagaimana dimaksud adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.

Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah/ Diploma dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Akan diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh;
  2. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir;
  3. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir;
  4. Memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu; dan
  5. Lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki surat tanda tamat belajar/ijazah yang diperoleh sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, berlaku ketentuan mengenai kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah atau diploma. Ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berpedoman kepada materi ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan tingkat ijazah yang diperoleh dan substansi yang berhubungan dengan tugas pokoknya. Pelaksanaan ujian kenaikan pangkat tersebut diatur lebih lanjut oleh instansi masing-masing. Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan untuk mengikuti tugas belajar merupakan tenaga terpilih yang dipandang cakap dan dapat dikembangkan untuk menduduki suatu jabatan, oleh sebab itu selama mengikuti tugas belajar wajib dibina kenaikan pangkatnya.

Pegawai Negeri Sipil yang sedang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu diberikan kenaikan pangkat setiap kali setingkat lebih tinggi, apabila:

  1. Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan Masih dalam batas jenjang pangkat bagi jabatan yang diduduki sebelum tugas belajar. Pegawai Negeri Sipil yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dan memperoleh STTB/ ijazah/ diploma pendidikan yang diikutinya, dapat diberikan kenaikan pangkat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar, baru dapat diberikan apabila:

  1. Sekurang-kurang telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; dan
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan/diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya. Yang dimaksud dipekerjakan/diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya dalam ketentuan ini adalah dipekerjakan/diperbantukan secara penuh pada negara sahabat atau badan internasional dan badan lain yang ditentukan pemerintah, antara lain perusahaan jawatan, Palang Merah Indonesia, rumah sakit swasta, badan-badan sosial, dan lembaga pendidikan.

Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi induknya dan diangkat dalam jabatan pimpinan yang ditetapkan persamaan eselonnya, dapat diberikan kenaikan pangkat setiap kali setingkat lebih tinggi, apabila :

  1. Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan
  3. Masih dalam pangkat yang ditetapkan untuk eselon jabatannya. Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi mduk hanya dapat diberikan sebanyak-banyaknya 3 kali, kecuali bagi yang dipekerjakan atau diperbantukan pada lembaga kependidikan, sosial, kesehatan, dan perusahaan jawatan. Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan di luar instansi induknya dan yang menduduki jabatan fungsional tertentu untuk kenaikan pangkatnya harus memenuhi angka kredit, disamping syarat-syarat untuk kenaikan pangkat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kenaikan Pangkat Anumerta Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas, diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.

Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan tewas adalah:

  1. Meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; Meninggal dunia dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinasnya, sehingga kematian itu disamakan dengan meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
  2. Meninggal dunia yang langsung diakibatkan oleh luka atau cacat jasmani atau cacat rohani yang didapat dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
  3. Meninggal dunia karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu.

Kenaikan pangkat anumerta ditetapkan berlaku mulai tanggal, bulan dan tahun Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tewas. Pemberian kenaikan pangkat anumerta harus diusahakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas dimakamkan dan surat keputusan kenaikan pangkat anumerta tersebut hendaknya dibacakan pada waktu upacara pemakaman. Untuk menjamin agar pemberian kenaikan pangkat anumerta dapat diberikan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas itu dimakamkan, maka ditetapkan keputusan sementara. Pejabat yang berwenang menetapkan keputusan sementara adalah Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing untuk Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas dalam pangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e ke bawah. Apabila tempat kedudukan Pejabat Pembina Kepegawaian tersebut jauh dari instansi tempat bekerja Pegawai Negeri Sipil yang tewas sehingga tidak memungkinkan diberikan kenaikan pangkat anumerta sebelum Pegawai Negeri Sipil yang tewas itu dimakamkan, camat atau pejabat pemerintah setempat lainnya misalnya kepolisian setempat atau kepala sekolah negeri, dapat menetapkan keputusan sementara. Kepala kantor atau pimpinan unit kerja membuat laporan tentang tewasnya Pegawai Negeri Sipil sebagai bahan penetapan keputusan sementara oleh camat atau pejabat lainnya. Berdasarkan laporan tersebut camat atau pejabat pemerintah setempat lainnya mempertimbangkan pemberian kenaikan pangkat anumerta, dan apabila menurut pendapatnya memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pejabat tersebut menetapkan keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta. Pejabat yang menetapkan keputusan sementara tersebut diatas, selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kerja wajib melaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Berdasarkan bahan-bahan kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh pejabat yang menetapkan keputusan sementara tersebut, maka Pejabat Pembina Kepegawaian mempertimbangkan penetapan keputusan sementara kenaikan pangkat anumerta tersebut.

Apabila terdapat alasan yang cukup untuk pemberian kenaikan pangkat anumerta maka Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan usul kepada:

  1. Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas dan tembusan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai bahan pertimbangan teknis kepada Presiden.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.

Apabila almarhum/almarhumah Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dinyatakan tewas karena benar terbukti bahwa ia meninggal dunia dalam dan karena dinas, maka keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta ditetapkan menjadi keputusan definitif oleh pejabat yang berwenang yaitu:

  1. Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikan pangkatnya menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat yang dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.

Apabila almarhum/almarhumah Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan ternyata tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan tewas, maka keputusan sementara tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta tersebut tidak dapat ditetapkan menjadi keputusan definitif oleh pejabat yang berwenang, dan keputusan sementara tersebut tidak berlaku untuk mengurus hak-hak kepegawaiannya. Dalam hal yang bersangkutan tersebut di atas tidak memenuhi syarat untuk mendapat kenaikan pangkat anumerta tetapi memenuhi syarat untuk mendapat kenaikan pangkat pengabdian karena meninggal dunia, dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian dengan keputusan pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan kenaikan pangkat anumerta membawa akibat kenaikan gaji pokok, dengan demikian pensiun pokok bagi janda/duda Pegawai Negeri Sipil yang tewas didasarkan kepada gaji pokok dalam pangkat anumerta. Calon Pegawai Negeri Sipil yang tewas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal bulan yang bersangkutan tewas dan diberikan kenaikan pangkat anumerta serta diberikan hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas. Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil diberikan kepada:

  1. Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia,
  2. Pegawai Negeri Sipil yang akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun, dan
  3. Pegawai Negeri Sipil yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri.

Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi apabila:

  1. memiliki masa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil selama:
    1. Sekurang-kurangnya 30 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 bulan dalam pangkat terakhir;
    2. Sekurang-kurangnya 20 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; atau
    3. Sekurang-kurangnya 10 tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir,
  2. Setiap unsur penilaian DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir, dan
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir.

Masa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil secara terus menerus yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah masa kerja yang dihitung sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil sampai dengan yang bersangkutan meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun dan tidak terputus starusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan pangkat pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun tersebut ditetapkan dengan :

  1. Keputusan Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikkan pangkatnya menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara;
  2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.

Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, ditetapkan sekaligus dalam keputusan pemberhentian dengan hak pensiun Pegawai Negeri Sipil tersebut. Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia berlaku terhitung mulai tanggal Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan meninggal dunia. Kenaikan pangkat pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun berlaku terhitung mulai tanggal 1 pada bulan yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun.

Pegawai Negeri Sipil yang oleh tim penguji kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan cacat karena dinas adalah:

  1. Cacat yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi:
    1. Dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
    2. Dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya;
    3. Karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu.
  2. Cacat yang disebabkan oleh sakit yang diderita sebagai akibat langsung dari pelaksanaan tugas. Kenaikan pangkat pengabdian disebabkan cacat karena dinas ditetapkan dengan :
    1. Keputusan Presiden, bagi Pegawai Negeri Sipil untuk kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas, setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara;
    2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, bagi Pegawai Negeri Sipil untuk kenaikan pangkat menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.

Kenaikan pangkat pengabdian yang disebabkan cacat karena dinas, berlaku mulai tanggal yang bersangkutan oleh tim penguji kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri. Calon Pegawai Negeri Sipil yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, diberikan kenaikan pangkat pengabdian berlaku terhitung mulai tanggal 1 pada bulan yang bersangkutan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, dan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Badan Kepegawaian Negara atas usul Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan menetapkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sekaligus pemberian kenaikan pangkat pengabdian dan pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun. Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan cacat dalam dan karena dinas dan tidak dapat dipekerjakan lagi dalam semua jabatan negeri diberikan pensiun sebesar yang tertinggi bagi PNS sebesar 75 % dari dasar pensiun (gaji pokok) dan disamping itu diberikan tunjangan cacat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tunjangan cacat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 tiap bulan adalah :

  1. 70% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: penglihatan pada kedua belah mata; atau pendengaran pada kedua belah telinga; atau kedua belah kaki dari pangkal paha atau dari lutut kebawah.
  2. 50% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: lengan dari sendi bahu kebawah; atau kedua belah kaki dari mata kaki kebawah.
  3. 40% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: lengan dari atau dari atas siku kebawah; atau sebelah kaki dari pangkal paha.
  4. 30% dari gaji pokok apabila kehilangan fungsi: penglihatan dari sebelah mata; atau pendengaran dari sebelah telinga; atau tangan dari atau dari atas pergelangan kebawah; atau sebelah kaki dari mata kaki kebawah.

Dalam hal terjadi beberapa cacat sebagaimana dimaksud maka besarnya tunjangan cacat ditetapkan dengan menjumlahkan persentase dari tiap cacat, dengan ketentuan paling tinggi 100% dari gaji pokok Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi syarat yang ditentukan, harus lulus ujian dinas, kecuali ditentukan lain menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ujian dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a. Ujian dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah melaksanakan ujian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan masing-masing.

Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan dari ujian dinas untuk kenaikan pangkat pindah golongan karena:

  1. Telah menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya;
  2. Menemukan penemuan baru yang bermanfaatbagi negara;
  3. Tewas atau meninggal dunia sehingga kepadanya dapat diberikan kenaikan pangkat anumerta/pengabdian,
  4. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan IV yang setara dengan ujian dinas tingkat I atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan III yang setara dengan ujian dinas tingkat II,
  5. Memperoleh:
    1. ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV untuk ujian dinas tingkat I;
    2. ijazah dokter, ijazah apoteker, magister (S2) dan ijazah lain yang setara atau doktor (S3), untuk ujian dinas tingkat I atau ujian dinas tingkat II.
  6. Menduduki jabatan fungsional tertentu.

Bahan Bacaan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
  3. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Sumber:   http://www.bkn.go.id/

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.